Hasil Persidangan BPUPKI dari yang pertama sampai yang kedua
BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh jepang untuk indonesia sebagai rencana jepang agar indonesia mau membantu jepang dalam melawan para tentara sekutu.
baca juga : BPUPKI : Pengertian, Sejarah singkat, Anggota, Tugas, Tujuan yang ada pada BPUPKI
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ini menggelar dua kali sidang yaitu Persidangan Pertana yang dilaksanakan pada tanggal 1 maret 1945 dan Persidangan kedua yang dilaksanakan pada tanggal 10- 17 Juli 1945.
Apakah kalian tahu hasil dari persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal tersebut ? nah dibawah ini adalah hasil dari persidangan yang dilakukan
Persidangan BPUPKI Pertama
Persidangan pertama Dilaksanakan di gedung Chuo Sangi In, jln Pejambon 6 di Jakarta yang kini dikenal dengan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung ini adalah gedung Volksraad, yaitu gedung yang digunakan lembaga DPR pada masa kolonial Belanda.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H. dalam pidatonya menungkapkan lima asas, lima asas ini antara lain yaitu :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat (keadilan sosial)
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam juga mengusulkan lima asas, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Ir. Soekarno mengusulkan lima asas pula pada tanggal 1 Juni 1945, yang disebut beliau adalah Pancasila, diantaranya sebagai berikut :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno yang disebutkan diatas menurut beliau disebut Pancasila yang dapat diperas atau dapat diambil kesimpulan menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu :
- Sosionasionalisme
- Sosiodemokrasi
- Ketuhanan dan Kebudayaan
Persidang BPUPKI Yang Kedua
Pada rapat kedua dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 10- 17 Juli 1945 dengan topik dengan bahasan yakni bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan UUD, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan serta pengajaran.
Pada rapat kedua ini dibentuklah panitia yang berjumlah 19 orang yang akan membahas rancangan UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Dan dibentuk Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan juga Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Mochammad Hatta.
Bersumber pada hasil pemungutan suara, yang dilakukan pada wilayah Indonesia Merdeka yang sudah ditentukan. Wilayah tersbut mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor- Portugis serta pulau- pulau disekitarnya.
Pada tanggal 1 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang, yakni:
- Prf. Dokter. Mr. Soepomo
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A. A. Maramis
- Mr. R. P. Singgih
- H. Agus Salim
- Dokter. Soekiman
Persidangan Kedua BPUPKI pada tangga; 14 Juli 1945, dalam rangka menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Ir. Soekarno memberikan 3 hasil, yakni sebagai berikut:
- Pernyataan bahwa Indonesia telah Merdeka
- Pembahasan tentang Pembukaan UUD
- Pembahasan tentang Batang Tubuh dari UUD
Komentar